Jumat, 30 Oktober 2026 Indeks RSS Login Redaksi
Indeks Berita
TERKINI:
Mukarramah Fadhlullah Dorong Penguatan Kader PKK dan Gotong Royong di Aceh Tenggara Mukarramah Fadhlullah Ajak Pokja Bunda PAUD Perkuat Layanan Pendidikan Anak Usia Dini Manajemen RSUDZA Tegaskan Persoalan CCTV Ditindaklanjuti, Pelayanan Tetap Profesional Mukarramah Fadhlullah Perkuat Gerakan Bunda PAUD di Gayo Lues Kak Na Berikan Motivasi dan Semangat kepada Anak Binaan di LPKA Lambaro Muaythai Aceh Menggila di Malaysia, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kejuaraan Internasional Pemulihan Lahan Pertanian Aceh Jadi Fokus Pembahasan Nektu dan Plt Kadistanbun Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Bencana Banjir dan Longsor di Dataran Tinggi Gayo Hadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG, Pj. Sekda Aceh Dorong Pembangunan Responsif Gender
Umum

Plt. Sekda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPRA

Plt. Sekda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPRA

Fokussorot.com | Banda Aceh - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sisa masa jabatan 2024-2029, di Gedung Utama DPRA, Kamis (8/10/2026).

Kehadiran Plt. Sekda Aceh pada kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan agenda kelembagaan di Aceh. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala Biro, serta jajaran SKPA terkait.

Dalam rapat tersebut, dilakukan peresmian pengangkatan Zaini Bakri sebagai Anggota DPRA melalui mekanisme PAW, menggantikan Mawardi Basyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Kegiatan tersebut berlandaskan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 sekaligus merupakan bagian dari proses kelembagaan DPRA untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA dalam menjalankan peran kelembagaan, termasuk dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan Aceh.

Iklan

Berita Terkait

Baca Juga